Selasa, 04 September 2012

Interupsi Fahri Hamzah Bikin 'Geger' Rapat Paripurna DPR


Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Fahri Hamzah menyebut bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya korupsi di Tanah Air adalah Presiden dalam hal ini Menteri Keuangan. Sebab, APBN yang dibuat oleh pemerintah telah memberi peluang dan kesempatan terjadinya korupsi anggaran.

"Saya menganggap korupsi di Indonesia penanggung jawab utamanya adalah Presiden, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara. Saya tidak melihat APBN kita ini menegaskan satu strategi pemberantasan korupsi sejak perencanaan," ujar Fahri Hamzah dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/9).

Rapat Paripurna DPR hari ini mengagendakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013. Menkeu Agus Martowardojo menjadi wakil pemerintah dalam rapat itu dan memperhatikan apa yang disampaikan Fahri.

Fahri mengatakan, APBN direncanakan untuk dikorupsi, karena tidak diatur sejak awal bahwa kebijakan atau kewenangan anggaran pemerintah, bisa digunakan untuk memberantas korupsi.

"Kalau kita elaborasi ini banyak sekali. Kita hanya bisa melihat di ujung ketika misalnya kawan-kawan kita di Banggar, secara masif dianggap melakukan korupsi dan menjadi sarang bagi kegiatan korupsi. Dan KPK menangkap orang setiap hari, ujarnya

Jadi, kata Fahri, sepertinya di Indonesia ini hanya ada dua lembaga yang saat ini menjadi tontonan secara sangat menyenangkan. "Di satu sisi, KPK yang menangkap-nangkap orang itu, dan di sisi yang lain, Menteri Keuangan menyiapkan orang-orang yang ditangkap pihak KPK," ujarnya.

Kata Fahri, sebetulnya ia ingin sekali ada forum yang membuat semua pihak menarik untuk berdebat. Kenapa bangsa yang besar seperti ini, tidak berdaya atas tuduhan sebagai bangsa maling. "Sayang tidak ada forumnya untuk berdebat untuk hal ini," kata Fahri. [detik.com]





___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar