Jumat, 28 Desember 2012

Rencana PT KA Menghapus KRL Ekonomi Ditentang Keras F-PKS

Jakarta (28/12) - Rencana PT KA menghapus KRL ekonomi ditentang keras Fraksi PKS DPR RI. Menurut juru bicara FPKS soal transportasi publik, Yudi Widiana Adia jika PT KA bersikeras menghapus KRL ekonomi maka sesungguhnya mereka melanggar UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, PT KA tidak bisa menghapuskan KRL ekonomi karena kebijakan itu merupakan domain pemerintah. Untuk menentukan itu, pemerintahpun wajib melakukan survey terlebih dahulu apakah masyarakat sudah mampu membayar tarif tanpa subsidi atau tidak.

"Jadi dasar hukumnya jelas sehingga PT KA tidak asal menghapuskan KR ekonomi saja," tegas Yudi.

Yudi merujuk kepada pasal 152 ayat (2) dimana disebutkan bahwa kalau masyarakat tidak mampu, pemerintah harus menetapkan KA ekonomi. Kemudian pada Pasal 153 ayat 1 pemerinrah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan angkutan KA kepada msyarakat dengan tarif terjangkau dan diwujudkan dalam public service obligation (PSO).

Yudi mengajak masyarakat untuk melakukan class action jika Kementerian Perhubungan maupun PT KAI "keukeuh" melanggar UU soal penyediaan transportasi publik yang terjangkau.

Berbau Proyek

Menyinggung soal sikap ngotot oknum Kemenhub dan PT KA menghapuskan KRL ekonomi, Yudi mencurigai motif tertentu dibalik itu semua. Yudi curiga ada motif proyek dibalik sikap ngotot mengganti KR ekonomi dan KRL non subsidi.

"Impor KRL ekonomi itu sulit, yg ada KRL AC bekas dari Jepang. Saya curiga motif proyek impor KRL AC bekas dibalik kebijakan tersebut," tuding Yudi.

Seharusnya, menurut Yudi, PT KA dan Kemenhub memperbaiki fasilitas dan pelayanan KR ekonomi agar lebih manusiawi. Bukan malah menghapuskannya. "Apa pemerintah tidak bisa menyediakan KR ekonomi yang manusiawi," tanyanya.

Jika PT KA keberatan dengan pengadaan KR ekonomi produk dalam negeri dengan alasan tidak efisien, maka Kemenhub lah yang mengambil alih tanggung jawab itu. "Kami akan dukung dari sisi kebijakan anggaran di DPR kalau itu untuk penyediaan transportasi publik yang manusiawi, aman dan terjangkau," pungkas Yudi.

*Sumber: Fraksi PKS DPR RI


___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar